KTP- nya Perempuan Tapi Paspornya Pria, Akhirnya Lucinta Luna Ditahan di Tempat Ini Untuk Sementara Waktu
"Hari ini kami masih menunggu dari pengacara untuk menentukan seperti apa yang ditanyakan oleh teman-teman (sel tahanan laki-laki atau perempuan), putusan pengadilan itu yang kami tunggu," tuturnya.
Seperti diketahui, Lucinta Luna diamankan karena terlibat dugaan penyalahgunaan narkotika dan statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka. Selain Lucinta Luna, petugas juga mengamankan tiga orang lain, masing-masing berinisial Hd, Daa dan Nham.
Mereka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari hasil tes urine, Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dalam kasus ini, Lucinta Luna dijerat pasal 62 jo pasal 71 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. ***
Baca juga: Pemilik Valhalla Club Subaraya Ivan Sugianto Resmi jadi Tahanan usai Suruh Anak SMA Menggonggong