Dua Warga Rupat Bengkalis Ditangkap Polisi Gara-gara Ini, Ngaku Cuma Dibayar Rp250 Ribu Per Ton
"Mereka mengangkut kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sah (ilegal Logging) berdasarkan undang undang No 18 tahun 2013 tentang pencegahan pemberantasan perusakan hutan, di aliran sungai penebak kampung Jawa batu panjang," ungkap Kasatreskrim AKP Andre Setiawan.
zxc2