Menu

KPK Sempat Pantau Harun Masiku di PTIK, Namun Menghilang Saat Akan Ditangkap, Kok Bisa?

Siswandi 31 Jan 2020, 14:17
Harun Masiku
Harun Masiku

"Itu bagian dari proses OTT ini kan kita mengunakan berbagai teknik, informasi intelinjen dan sebagainya, artinya memang tidak berhasil untuk menangkap saat itu," tambahnya.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP. Seperti diketahui, pria itu lolos saat KPK menggelar OTT pada 8-9 Januari 2020.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan (WSE), mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE). 

Dalam kasus ini, Harun dan Saeful ditetapkan sebagai pihak yang memberikan suap. Sedangkan Wahyu Setiawan dan Agustiani sebagai pihak penerima suap. ***

Halaman: 12Lihat Semua