Dinilai Halangi Kerja KPK, Sikap Jokowi ke Yasonna Terlalu Lembut
RIAU24.COM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dinilai telah menghalang-halangi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang memburu eks caleg PDIP Harun Masiku yang terjerat kasus dugaan suap Komisioner KPK Wahyu Setiawan.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Arif Maulana menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo terhadap bawahannya itu.
"Pak Presiden mestinya sikapnya tidak seperti kemarin itu, membiarkan saja menterinya melakukan kebohongan publik, menghalangi proses penyelidikan penyidikan KPK dan tidak ada tindakan apapun," kata Arif dikutip dari Kompas.com, Kamis, 30 Januari 2020.
zxc1
Dia juga menilai, sikap Jokowi yang hanya meminta seluruh menterinya untuk berhati- hati dalam mengeluarkan pernyataan di hadapan publik, terlalu lembut.
Masih menurut Arief, Yasonna boleh dibilang telah melanggar etika pejabat publik. Sebab ia diduga mengeluarkan pernyataan tidak benar terkait keberadaan Harun Masiku.