Menu

Dinilai Halangi Kerja KPK, Sikap Jokowi ke Yasonna Terlalu Lembut

Muhammad Iqbal 31 Jan 2020, 13:45
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

RIAU24.COM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dinilai telah menghalang-halangi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang memburu eks caleg PDIP Harun Masiku yang terjerat kasus dugaan suap Komisioner KPK Wahyu Setiawan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Arif Maulana menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo terhadap bawahannya itu. 

"Pak Presiden mestinya sikapnya tidak seperti kemarin itu, membiarkan saja menterinya melakukan kebohongan publik, menghalangi proses penyelidikan penyidikan KPK dan tidak ada tindakan apapun," kata Arif dikutip dari Kompas.com, Kamis, 30 Januari 2020.

zxc1

Dia juga menilai, sikap Jokowi yang hanya meminta seluruh menterinya untuk berhati- hati dalam mengeluarkan pernyataan di hadapan publik, terlalu lembut.

Masih menurut Arief, Yasonna boleh dibilang telah melanggar etika pejabat publik. Sebab ia diduga mengeluarkan pernyataan tidak benar terkait keberadaan Harun Masiku.

"Hanya diminta berhati-hati mengeluarkan statement. Begitu lembutnya sikap Pak Jokowi terhadap menterinya yang melakukan kesalahan besar," kata dia.
zxc2

Peristiwa tersebut menuai persepsi jika ada konflik kepentingan pada diri Yasonna. Di satu sisi ia sebagai Menkumham, namun di sisi lain ia harus merupakan pimpinan PDI-P yang harus menjaga citra partainya.

Lebih lanjut dia menambagkan, sikap Jokowi atas blunder-blunder yang dilakukan Yasonna, juga akan menjadi bukti ketiadaan komitmen pemberantasan korupsi pada pemerintahan Jokowi.

"Ketika Presiden Jokowi tahu ada persoalan begitu serius dan sikapnya selunak itu, kita bisa menilai bahwa apa yang digembar-gemborkan Presiden Jokowi untuk memperkuat pemberantasan korupsi omong kosong," jelas Arif.