Satnarkoba Bengkalis Bekuk DPO Narkoba 19 Kg Sabu Sembunyi Dikontrakan di Pekanbaru
Dari keterangan inilah Kasat Narkoba AKP Syahrizal bersama anggota opsnal dan di backup anggota Sat narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan di rumah Ade alias Batak.
Tim melakukan penggeledahan rumah Batak yang disaksikan istri tersangka CRJ alias Eci, tim berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti (BB) berupa buku rekening bank atas nama CRJ yang diduga digunakan Batak untuk mengirim uang pada Rivo Risando sebagai upah angkut narkoba.
"Setelah dilakukan negoisasi dengan istrinya, AF alias Ade ini pulang ke rumah dan tim langsung membekuk tersangka," ujarnya lagi.
"Setelah dilakukan negoisasi dengan istrinya, AF alias Ade ini pulang ke rumah dan tim langsung membekuk tersangka," ujarnya lagi.