Menu

Ini Keterangan Kapolres Bengkalis Soal Tragedi Speed Boat Tenggelam Dari Para Korban

Dahari 27 Jan 2020, 10:29
Evakuasi jasad TKI ilegal yang tenggelam di perairan Rupat (foto/hari)
Evakuasi jasad TKI ilegal yang tenggelam di perairan Rupat (foto/hari)
Kapolres menjelaskan, dari empat orang di maksud satu orang berinisial S yang merupakan tekong speed boat masuk daftar pencarian orang (DPO) dan yang tiga lagi adalah satu keluarga berasal dari Aceh bernama Muhammad Nasir, Istrinya Fatimah dan anaknya Muhammad Nasri (11 tahun).

"Yang tiga ini setelah diselamatkan nelayan mereka di bawa oleh orang yang berinisial Y yang juga masuk DPO karena dia anak dari tersangka R yang sudah ditahan sebelumnya," tegas Kapolres.

Diutarakan Kapolres lagi, ternyata setelah ditelusuri dan di cek bahwa tiga warga Aceh yang selamat tersebut saat ini sudah berada di Medan. Sedangkan untuk memastikan, polres meminta agar dikirimkan foto dan identitas kepada kasat Reskrim. Lalu Kasat akan meneruskan ke Dinas Sosial Provinsi Riau.

Halaman: 234Lihat Semua