Menu

Ini Keterangan Kapolres Bengkalis Soal Tragedi Speed Boat Tenggelam Dari Para Korban

Dahari 27 Jan 2020, 10:29
Evakuasi jasad TKI ilegal yang tenggelam di perairan Rupat (foto/hari)
Evakuasi jasad TKI ilegal yang tenggelam di perairan Rupat (foto/hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Terkait peristiwa tenggelamnya speed boat diperairan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis pada 21 Januari 2020 lalu yang diketahui mengangkut sebanyak 20 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) termasuk tekong speed boat.

Namun berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dipastikan speed boat hanya mengangkut 18 orang. Hal ini dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto pada Minggu, 26 Januari 2020 petang kemarin.

zxc1


"Jadi setelah kita periksa dan mintai keterangan dari beberapa orang saksi di ketahui jumlah korban speed boat yang tenggelam di perairan Rupat Utara ada sebanyak 18 orang. Tadinya awal diduga berjumlah 20 orang namun dari keterangan korban yang selamat jumlahnya 18 orang,"kata Kapolres AKBP Sigit Adiwuryanto.
Halaman: 12Lihat Semua