Menu

Hari Ini KPK Panggil Kembali Mantan Sekretaris Mahkamah Agung

Riki Ariyanto 27 Jan 2020, 08:45
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akan kembali dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/1/2020).

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Nurhadi serta dua orang lainnya, seperti menantu Nurhadi bernama Rezky Herbiyono serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

zxc1


Ketiganya akan diperiksa sebagai  tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Dimana pada pemanggilan sebelumnya ketiganya selalu mangkir.
Halaman: 12Lihat Semua