Sebut Haram Mendirikan Negara Seperti Zaman Nabi, Tengku Zulkarnain ke Mahfud MD: yang Haram Tiru Sistem Firaun
RIAU24.COM - Ustaz Tengku Zulkarnain mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang mengatakan jika tidak ada ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Dari pernyataan Mahfud MD tersebut, Ustaz Tengku Zulkarnain pun mengomentarinya. Dia mengatakan jika sistem pemerintahan Nabi Muhammad SAW tidak mungkin haram.
"Sistem Pemerintahan Nabi TIDAK MUNGKIN HARAM walau tidak ada lagi yg mampu melakukannya," kata Ustaz Zulkarnain dikutip dari akun Twitternya, Ahad, 26 Januari 2020.
Kata Ustaz Zulkarnain, justru yang haram dilakukan adalah meniru sitem pemerintahan Firaun dan namrudz. "Yang HARAM itu sistem pemerintahan FIR'AUN dan NAMRUDZ walau ADA yg mampu dan sedang melaksanakannya, atau Tidak ADA...," ujarnya lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada saat menghadiri diskusi "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia", Mahfud mengatakan jika tidak ada ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.