Menu

Imlek, Dirjen Pemasyarakatan Kasih Remisi ke 43 Narapidana

Bisma Rizal 25 Jan 2020, 18:37
Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami (foto/int)
Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami (foto/int)

zxc2

Sisanya mendapatkan remisi khusus I berupa pengurangan masa pidana. Diantaranya, 10 orang menerima remisi 15 hari, 23 orang menerima remisi satu bulan, 8 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang mendapat remisi 2 bulan.

Dengan cakupan wilayah di tingkat Provinsi diantaranya, Bangka Belitung, Bali, Banten, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau dan Riau.

Halaman: 123Lihat Semua