Menu

Pemprov DKI: yang Masuk Cagar Budaya adalah Monumen Nasional

Bisma Rizal 23 Jan 2020, 15:39
Kawasan Monas (foto/int)
Kawasan Monas (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Revitalisasi di kawasan Monumen Nasional (Monas) tidak bisa disebut sebagai perombakan terhadap cagar budaya.

Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak perlu meminta izin kepada Menteri Sekretaris Negara yang merupakan Dewan Pengarah sebagaimana ketentuan Keputusan Presiden nomor 25 Tahun 1995.

zxc1


Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, tidak semua kawasan di Monas masuk ke dalam kawasan cagar budaya.
Halaman: 12Lihat Semua