Bupati Siak Intruksikan Tindaklanjuti APBD dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Alfedri meminta jajarannya segera melaksanakan instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk mempercepat proses pelelangan barang dan jasa dilingkungan Pemerintah Daerah mulai Bulan Januari ini. Selain itu Pemimpin Negeri Istana itu juga menyampaikan arahan terkait kelanjutan tahapan penyusunan administrasi setelah ditetapkannya Peraturan Daerah dan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 pada Bulan Desember lalu.
zxc1
Baca juga: Sepekan Menuju Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Gencarkan Pesan Pilkada Damai Pada Masyarakat
Hal itu disampaikannya dihadapan Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, saat memimpin Apel Pagi Bersama di halaman Kantor Bupati Siak Kompleks Perkantoran Tanjung Agung Siak Sri Indrapura Senin (20/01/2020).
Baca juga: Inisiatif Cooling System, Polsek Tualang Tingkatkan Kesadaran dan Keamanan Jelang Pilkada
Berdasarkan evaluasi Pemerintah Provinsi Riau, Alfedri menyebut beberapa bentuk tindak lanjut rekomendasi evaluasi APBD Kabupaten Siak, salah satunya terkait dengan porsi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ADK dari dana perimbangan yang dikurangi DAK.