Bupati Siak Intruksikan Tindaklanjuti APBD dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Alfedri meminta jajarannya segera melaksanakan instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk mempercepat proses pelelangan barang dan jasa dilingkungan Pemerintah Daerah mulai Bulan Januari ini. Selain itu Pemimpin Negeri Istana itu juga menyampaikan arahan terkait kelanjutan tahapan penyusunan administrasi setelah ditetapkannya Peraturan Daerah dan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 pada Bulan Desember lalu.
zxc1
Hal itu disampaikannya dihadapan Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, saat memimpin Apel Pagi Bersama di halaman Kantor Bupati Siak Kompleks Perkantoran Tanjung Agung Siak Sri Indrapura Senin (20/01/2020).
zxc2
“Selain itu berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Riau, kita diminta untuk merasionalisi anggaran perjalan dinas, ATK, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu saya minta kepada seluruh OPD untuk segera menyelesaikan Angkas dan DPA, tolong ini agak lebih di gesa. Saya ingatkan juga OPD agar segera menyusun, menyampaikan, dan memasukkan RUP pada SIRUP yang sudah dipersiapkan fasilitasnya pada sistem ULP kita,” ujarnya.
Usai memimpin apel pagi bersama, Bupati juga berkesempatan menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada beberapa ahli waris tenaga kerja Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, diantaranya kepada ahli waris masing-masing kepada Almarhum Zulfikar, Mustapa Khamar, Alfian dan Harun SK.
“Masing-masing ahli waris menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 24 juta Rupiah," kata Alfedri. (R24/Lin)