Sempat Mangkir, Akhirnya Mantan Kades Bukit Batu Ditahan Kejari Bengkalis
Nanik kembali menjelaskan, mantan kades periode 2013-2019 ini dan dua tersangka lainnya memiliki peran yang sama namun dengan kapasitas berbeda-beda. Dalam hal tersebut, mantan Kades Bukitbatu, Jaafar nempunyai kewenangan serta bertanggung jawab dengan ikut menikmati pinjaman fiktif itu.
Disamping itu, Jaafar sempat menjalani pemeriksaan tim penyidik. Selanjutnya tersangka didampingi aparat digiring ke Lapas Kelas IIA Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tidak ada tanggapan, kami jalani dulu. Karena memang kami yang minjam,"ujar Jaafar.
"Tidak ada tanggapan, kami jalani dulu. Karena memang kami yang minjam,"ujar Jaafar.