Menu

Satgas DLHK Masih Temukan Masyarakat Buang Sampah di Tempat Terlarang, Ini Buktinya

Ryan Edi Saputra 20 Jan 2020, 11:09
Tumpukan Sampah di depan pasar pagi Arengka
Tumpukan Sampah di depan pasar pagi Arengka

"Kami langsung arahkan untuk buang sampah di TPS Pasar Arengka," jelasnya. 

Ia menegaskan, sampah hanya bisa ditumpuk di TPS saja. Tim pun menggelar patroli di Simpang Rambutan- Jalan Arifin Achmad, Kawasan Sidomulyo- Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Jendral Sudirman.

"Kita mengimbau agar masyarakat tidak menumpuk sampah di pinggir jalan. Mereka bisa menumpuknya pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB di TPS," jelasnya. 

Masyarakat yang belum ada angkutan sampah di kawasannya bisa menghubungi DLHK Kota Pekanbaru. "Jadi kami pastikan tidak ada alasan lagi sampah tidak diangkat. Kalau angkutan belum ada sampaikan, atau buang ke TPS terdekat," kata dia. (R24/put) 

Halaman: 12Lihat Semua