Satgas DLHK Masih Temukan Masyarakat Buang Sampah di Tempat Terlarang, Ini Buktinya
RIAU24.COM - PEKANBARU - Satuan Tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Satgas DLHK) melakukan patroli di beberapa titik di Kota Pekanbaru. Mereka menemukan ada oknum yang masih membuang sampah di beberapa titik yang dilarang.
Seperti di Kawasan Sidomulyo, tumpukan sampah berada di tepi Jalan Soekarno-Hatta. Padahal, sudah ada larangan dipasang di sekitar lokasi.
"Dulunya kawasan itu sempat jadi tempat menumpuk sampah oleh oknum masyarakat. Padahal kawasan itu bukanlah Tempat Penampungan Sementara (TPS)," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri, Senin (20/1/2020).
Kata dia, petugas kebersihan dari DLHK Kota Pekanbaru sudah pernah membenahi tumpukan tersebut. Namun kini masih ada tumpukan baru.
Selain tumpukan sampah di lokasi itu, Satgas DLHK juga menemukan beberapa orang yang sedang mengorek sampah di Depan Pasar Pagi Arengka. Petugas memberi peringatan agar jangan membongkar tumpukan sampah.
Tim juga menemukan ada angkutan sampah mandiri di Jalan Soekarno-Hatta. Diduga dua becak motor yang digunakan hendak membuang sampah di perbatasan kota.
"Kami langsung arahkan untuk buang sampah di TPS Pasar Arengka," jelasnya.
Ia menegaskan, sampah hanya bisa ditumpuk di TPS saja. Tim pun menggelar patroli di Simpang Rambutan- Jalan Arifin Achmad, Kawasan Sidomulyo- Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Jendral Sudirman.
"Kita mengimbau agar masyarakat tidak menumpuk sampah di pinggir jalan. Mereka bisa menumpuknya pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB di TPS," jelasnya.
Masyarakat yang belum ada angkutan sampah di kawasannya bisa menghubungi DLHK Kota Pekanbaru. "Jadi kami pastikan tidak ada alasan lagi sampah tidak diangkat. Kalau angkutan belum ada sampaikan, atau buang ke TPS terdekat," kata dia. (R24/put)