Herman Herry Usulkan Jaksa Agung Untuk Duduk Bersama Bahas Ini
RIAU24.COM - JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengajak Jaksa Agung
ST Burhanudin untuk kembali duduk bersama atas pernyataannya bahwa Tragedi Semanggi bukanlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca juga: RK-Suswono Klaim All Out Menang di Pilkada Jakarta, PKS Kampanye Door to Door ke Warga DKI
"Perlu saya tegaskan bahwa sebagai negara hukum, yang berhak menentukan sebuah kasus merupakan sebuah kejahatan atau bukan adalah lembaga yudikatif," ujarnya sebagaimana dikutip dari pers rilisnya, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).
zxc1