Seorang Buruh Tani di Desa Senggoro Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka Sebagai Penyebab Karhutla
"Kebakaran di Jalan Bantan Gg. H. Jalil Desa Senggoro oleh tersangka membuat bedeng dilanjutkan mengali lobang, sampah-sampah hasil tebasan dimasukan dalam galian lobang, kemudian sampah tersebut dibakar dengan menggunakan mancis. Tujuan untuk mengurangi asam tanah dan akan menanam pinang," kata AKP Andrie, Sabtu 18 Januari 2020.
Baca juga: Giat Sosialisasi dan Penggalangan Cooling System Pilkada Serentak tahun 2024 Oleh Aipda Yus Hendri
Diutarakan AKP Andrie, tersangka Man melakukan penyiraman di lahan yang dibakarnya itu, namun tidak dapat memastikan apakah benar-benar api telah padam, sementara kondisi lahan adalah tanah gambut kering.
"Namun keesokan harinya api membesar dan membakar pada sempadan lahan masyarakat yang sudah ada tanamannya," pungkasnya. (R24/Hari)