Menu

Tak Hanya Libatkan Puluhan Artis, Investasi Bodong Ini Juga Libatkan Anggota Keluarga Cendana, Begini Keterangan Polisi

Siswandi 16 Jan 2020, 15:31
Barang bukti uang ratusan miliar yang diamankan polisi dari kasus investasi ilegal MeMiles. Foto: int
Barang bukti uang ratusan miliar yang diamankan polisi dari kasus investasi ilegal MeMiles. Foto: int

Saat ini, aplikasi MeMiles sudah tidak bisa lagi diakses. Sempat beredar kabar, bahwa aplikasi itu telah ditutup Polda Jawa Timur. Namun kabar itu dibantah Direskrimsus Polda Jatim, Kombes  Gidion Arif Setiawan. 

 "Aplikasi MeMiles ditutup karena servernya tidak dibayar. Polda tidak punya kapasitas menghentikan aplikasi itu," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim mengungkap investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles. Dijalankan PT Kam and Kam, selama delapan bulan anggota berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang. Uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening. 

Seperti diketahui, kasus ini sempat membuat heboh, karena dalam praktiknya melibatkan sejumlah artis terkenal. 

Sejauh ini, Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial W. Selain itu, polisi juga telah menyuita uang sebanyak Rp122 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain sebagai barang bukti. ***

Halaman: 12Lihat Semua