Tak Hanya Libatkan Puluhan Artis, Investasi Bodong Ini Juga Libatkan Anggota Keluarga Cendana, Begini Keterangan Polisi
RIAU24.COM - Penyidikan kasus investasi ilegal alias bodong, MeMiles yang beromzet lebih dari Rp761 miliar, terus berlangsung di Polda Jawa Timur. Setelah menguak faka bahwa bisnis itu melibatkan puluhan artis ibukota, polisi kali ini menemukan fakta baru.
Yakni, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menemukan indikasi ada tiga anggota Keluarga Cendana, yang diduga ikut dalam investasi bodong tersebut. Rencananya, ketiganya akan diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.
"Saya enggak nyebutin, lho, ya, yang jelas ada (anggota keluarga Cendana). Namanya (inisial) AHS, yang mungkin dipanggil Selasa. Kita lakukan pemanggilan ini berdasarkan wawancara dan data forensik, ada mengarah kepada AHS, istrinya, dan satu orang keluarganya," ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Kamis, 16 Januari 2020.
Dilansir viva, Kapolda Jatim kemudian memaparkan, tiga anggota Keluarga Cendana atau keluarga mantan Presiden Soeharto tersebut, sama-sama bergabung sebagai member di MeMiles dan sudah mendapatkan reward atau hadiah berupa dua unit mobil.
"Mendapatkan reward kendaraan mewah dua. Kita lihat lagi di pemeriksaannya nanti, yang jelas yang bersangkutan ikut di dalamnya dan mendapatkan reward," tambahnya.
Namun saat ditanya apa jenis dua mobil mewah yang telah diterima anggota Keluarga Cendana itu, mantan Kepala Baharkam Polri itu belum bersedia memberikan jawaban. Namun informasi dari kalangan penyidik kepolisian, AHS dan keluarganya mendapatkan reward mobil merek Toyota Alphard dan sejumlah uang.
Saat ini, aplikasi MeMiles sudah tidak bisa lagi diakses. Sempat beredar kabar, bahwa aplikasi itu telah ditutup Polda Jawa Timur. Namun kabar itu dibantah Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setiawan.
"Aplikasi MeMiles ditutup karena servernya tidak dibayar. Polda tidak punya kapasitas menghentikan aplikasi itu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim mengungkap investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles. Dijalankan PT Kam and Kam, selama delapan bulan anggota berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang. Uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening.
Seperti diketahui, kasus ini sempat membuat heboh, karena dalam praktiknya melibatkan sejumlah artis terkenal.
Sejauh ini, Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial W. Selain itu, polisi juga telah menyuita uang sebanyak Rp122 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain sebagai barang bukti. ***