Menu

Teken Perjanjian Kerjasama Dengan Kejari Pekanbaru, Tahun Ini Bapenda Targetkan PAD 826 Miliar

Ryan Edi Saputra 15 Jan 2020, 11:55
Momen saat Kepala Bapenda dan Kejari Pekanbaru menandatangani Perjanjian Kerjasama (R24/put)
Momen saat Kepala Bapenda dan Kejari Pekanbaru menandatangani Perjanjian Kerjasama (R24/put)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Dalam rangka memperkuat penindakan aturan yang berlaku dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, Rabu (15/1/2020).

Kerjasama yang dijalin antara Bapenda Kota Pekanbaru dan Kejari Kota Pekanbaru tersebut berkaitan Tentang Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya dalam Bidang Pajak Daerah, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.

Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Bapenda dan Kejari Pekanbaru disaksikan langsung okeh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

Dengan adanya kerjasama dengan Kejari Kota Pekanbaru, Kepala Bapenda, Zulhelmi Arifin berharap terjalin sinergitas antara Bapenda dan Aparat penegak hukum dalam bidang pendampingan dan penegakan Perda dengan tujuan untuk meningkatkan PAD Kota Pekanbaru.


“Sehingga kita bisa meningkat penagihan-penagihan pajak. Tidak hanya penagihan, kita akan melakukan sosialisasi penegekaan Perda, kami berharap Kajari dapat mendukung dalam hal tersebut,” ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua