Menu

Teken Perjanjian Kerjasama Dengan Kejari Pekanbaru, Tahun Ini Bapenda Targetkan PAD 826 Miliar

Ryan Edi Saputra 15 Jan 2020, 11:55
Momen saat Kepala Bapenda dan Kejari Pekanbaru menandatangani Perjanjian Kerjasama (R24/put)
Momen saat Kepala Bapenda dan Kejari Pekanbaru menandatangani Perjanjian Kerjasama (R24/put)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Dalam rangka memperkuat penindakan aturan yang berlaku dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, Rabu (15/1/2020).

Kerjasama yang dijalin antara Bapenda Kota Pekanbaru dan Kejari Kota Pekanbaru tersebut berkaitan Tentang Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya dalam Bidang Pajak Daerah, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.

Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Bapenda dan Kejari Pekanbaru disaksikan langsung okeh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

Dengan adanya kerjasama dengan Kejari Kota Pekanbaru, Kepala Bapenda, Zulhelmi Arifin berharap terjalin sinergitas antara Bapenda dan Aparat penegak hukum dalam bidang pendampingan dan penegakan Perda dengan tujuan untuk meningkatkan PAD Kota Pekanbaru.

“Sehingga kita bisa meningkat penagihan-penagihan pajak. Tidak hanya penagihan, kita akan melakukan sosialisasi penegekaan Perda, kami berharap Kajari dapat mendukung dalam hal tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Ami, Bapenda Kota Pekanbaru memasang target 826 miliar untuk PAD di tahun 2020.

“Target kita 826 miliar, saya sudah sampaikan kepada para THL yang kita rekrut kemarin angka 826 itu telah terdoktrin pada mereka. Semoga target kita tahun bisa diraih,” harapnya. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, Andi Suharlis mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik upaya kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam rangka penyelamatan aset-aset negara dengan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut.

“Hal ini juga dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi kajari dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Ditambahkan Andi, Inisiatif tersebut lahir dari briefing perdana bersama Kejari Riau, dimana saat ini orientasi Kajari tidak lagi terpusat pada penindakan kasus korupsi, namun saat ini orientasi Kejari adalah dalam penyelamatan aset.

“Kita siap dalam memberikan dukungan terhadap pendampingan hukum, kami juga melaksanakan undang-undang. Adanya perjanjian kerjasama ini saya berharap ada sinergitas antara Kejari dan Pemko Pekanbaru. Sama-sama kita bahu-membahu untuk kemajuan Indonesia,” harapnya.

Dengan target PAD tahun 2020 yang ditetapkan Bapenda sebesar 826 miliar, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan Bapenda dapat mengejar target tersebut.

“Pesan saya kepada ASN di Bapenda untuk gigih dan semangat untuk bekerja sebaik-baiknya.Tak boleh marah-marah dalam melayani, tetaplah santun dan baik, mudah mudahan dengan itu semua target bisa diwujudkan,” harapnya. (R24/put)