Sempat tak Terpantau, Politisi PDIP Tersangka Suap PAW Dipastikan Masih 'Berkeliaran' di Singapura
RIAU24.COM - Setelah sempat tak terpantau, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerin Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mendapat gambaran tentang keberadan Harun Masiku, politisi PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI. Dirjen Imigrasi memastikan, Harun Masiku masih 'berkeliaran' di Singapura.
Seperti diketahui, dalam kasus suap itu, salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"Update terakhir kami posisi masih keluar wilayah Indonesia tanggal 6 Januari (2020) itu," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang, Rabu 15 Januari 2020 di Jakarta, dilansir okezone.
Menurutnya, Harun Masiku dipastikan masih 'berkeliaran' di Singapura. Pasalnya pihak imigrasi belum menerima informasi terkait kepulangannya ke Indonesia. "Masih belum ada (data kepulangan ke Indonesia," ucapnya.
Seperti dirilis sebelumnya, Harun pergi ke luar negeri bertepatan dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020.
Pernyataan Dirjen Imigrasi kali ini, jauh berbeda dengan sehari sebelumnya. Ketika itu, Arvin mengaku pihaknya tidak bisa memantau keberadaan Harun Masiku di luar negeri. Ia juga membenarkan, Masiku diketahui telah mendarat di Singapura, dua hari sebelum OTT terhadap Wahyu Setiawan dilakukan penyidik KPK.