Soal Keluarga Gubernur dan Sekda Dilantik Jadi Pejabat, Saiman Nilai Lumrah Sepanjang Tak Langgar Aturan
RIAU24.COM - Pekanbaru - Heboh soal mutasi pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemprov Riau beberapa waktu lalu, dinilai pengamat politik Universitas Riau, Saiman Pakpahan sebagai hal yang lumrah. Selain menyangkut keberadaan pejabat publik, juga karena ada pihak yang bakal tidak puas.
"Kondisi ini tidak hanya terjadi sekali ini saja, sebelum-sebelumnya juga begitu. Dan tak hanya di Pemprov Riau, tapi hampir di semua tingkatan pemerintahan di Indonesia. Seperti reshuffle kabinet pada level mentri, selalu menjadi isu yang menarik di ruang publik," ujar Saiman, Senin (13/1/2020).
Ditanya soal isu politik dinasti yang menerpa Gubernur Riau, Saiman mengaku kurang sependapat. Karena kalu ditinjau dari aspek manapun, unsurnya tidak terpenuhi. Secara kuantitas, jumlah anggota keluarga gubernur dan Sekda yang dilantik tidak sampai 5 orang dari ratusan ASN yang dilantik pada gelombang pertama.
"Secara kualitas dan syarat, mereka juga telah memenuhi kualifikasi untuk menduduki eselon yang tersedia dan sudah diverifikasi oleh pejabat yang berkompeten mengaturnya. Lantas apalagi yang ingin kita tinjau dan hebohkan," tanya Saiman.
Menurutnya mutasi jadi bermasalah, jika keluarga yang dilantik tidak memenuhi syarat dan kualifikasi, lalu dipaksakan duduk pada jabatan tertentu, itu baru melanggar aturan.
"Sepengetahuan saya, seluruh ASN yang dilantik sudah memperhatikan alasan administrasi dan peraturan perundang- undangan yang mengatur tentang syarat promosi jabatan, " ujarnya.