Miris, Laut Natuna Diobok-obok, Faktanya RI Masih Impor Hasil Perikanan dari China Hingga Puluhan Ton
RIAU24.COM - Hingga saat ini, kapal-kapal penangkap ikan berbendera China masih kerap beroperasi secara ilegal mencari ikan di perairan Indonesia, khususnya di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri). Namun yang membuat miris, ternyata hingga saat ini Indonesia masih mengimpor hasil perikanan dari China.
Seperti diungkapkan pengamat perikanan Suhana, hingga per Septemer 2019, total impor perikanan dari China ke Indonesia adalah 59 ribu ton. Salah satunya adalah cumi, yang padahal ada di perairan Indonesia. Jumlahnya mencapai 2 ribu ton.
"Impor cumi itu 2019 ini ada 2.000 ton sampai September," ungkapnya, dilansir detik, Senin 13 Januari 2020.
Suhana tak bisa memastikan apakah hasil perikanan yang diekspor China itu diambil dari perairan Indonesia dan kemudian dijual lagi ke Indonesia. Namun menurutnya, hal itu bisa saja terjadi.
"Nah mungkin cumi ini yang banyak ditangkap dari laut China Selatan. Sebagian mungkin masuk ke kita," ujarnya lagi.
Tak hanya cumi, untuk hasil olahan perikanan pun bisa saja yang diimpor dari China ke Indonesia, bahan bakunya alias hasil tangkapan dari perairan di Indonesia. "(Diimpor lagi ke Indonesia) mungkin dalam bentuk-bentuk olahan ya," tambahnya.