Menu

PKS: Terhambatnya Penggeledahan DPP PDI-P Bukti UU Revisi KPK Buat Pemberantasan Korupsi Membleh

Bisma Rizal 13 Jan 2020, 12:21
Politisi PKS ikut komentari soal KPK dalam memeriksa kasus korupsi suap yang diduga melibatkan kader PDIP (foto/int)
Politisi PKS ikut komentari soal KPK dalam memeriksa kasus korupsi suap yang diduga melibatkan kader PDIP (foto/int)
Sebagaimana, KPK tidak bisa melakukan penggeledahan di kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) beberapa waktu lalu.

Pipit menyebutkan, penyebab utama hal ini terjadi karena revisi UU KPK 19/2019 yang melahirkan birokrasi panjang dalam penelusuran kasus tindak pidana korupsi.

"Ini bukti awal bahwa revisi UU KPK telah membuat pemberantasan korupsi di Indonesia jadi birokratis dan akhirnya memble," kata Pipin dalam keterangan tertulis, Senin (13/1/2020).

zxc2

Halaman: 123Lihat Semua