PKS: Terhambatnya Penggeledahan DPP PDI-P Bukti UU Revisi KPK Buat Pemberantasan Korupsi Membleh
Sebagaimana, KPK tidak bisa melakukan penggeledahan di kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) beberapa waktu lalu.
Pipit menyebutkan, penyebab utama hal ini terjadi karena revisi UU KPK 19/2019 yang melahirkan birokrasi panjang dalam penelusuran kasus tindak pidana korupsi.
"Ini bukti awal bahwa revisi UU KPK telah membuat pemberantasan korupsi di Indonesia jadi birokratis dan akhirnya memble," kata Pipin dalam keterangan tertulis, Senin (13/1/2020).
Baca juga: KPU Riau Ingatkan Lembaga Survei Tidak Terbitkan Hasil Jajak Pendapat Sebelum Waktu yang Ditetapkan
"Ini bukti awal bahwa revisi UU KPK telah membuat pemberantasan korupsi di Indonesia jadi birokratis dan akhirnya memble," kata Pipin dalam keterangan tertulis, Senin (13/1/2020).
zxc2