Menu

Soal Dugaan Suap PAW, Pengamat Sebut PDIP Harus Jujur, tak Bisa Lepas Tangan Begitu Saja

Siswandi 11 Jan 2020, 15:30
Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW DPR RI yang melibatkan kader PDIP. Foto: int
Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW DPR RI yang melibatkan kader PDIP. Foto: int

Sebagai partai pemenang Pemilu, Najmuddin mengatakan PDIP harus bertanggung jawab kepada publik dengan memberikan klarifikasi yang jelas terkait persoalan hukum yang menyeret partai. Tidak etis bila PDIP bersikeras menyatakan tidak bersalah.

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 8 Januari 2020 kemarin. Salah satu yang diamankan adalah komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Ia diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI pengganti antar-waktu.

KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 itu. Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan WS, ATF. Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP HAR dan SAE dari unsur swasta. Sejauh ini, kader PDIP HAR belum juga menyerahkan diri, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. ***

Halaman: 12Lihat Semua