Parlemen Amerika Halangi Upaya Presiden Donald Trump Perang Dengan Iran
RIAU24.COM - Jumat 10 Januari 2020, Partai Demokrat yang menguasai Dewan Perwakilan Rakyat atau House Amerika Serikat (AS) menyetujui resolusi untuk menghalangi pemerintahan Presiden Donald Trump melakukan perang dengan Iran. Resolusi itu mendapat dukungan 224-194 suara dari parlemen Amerika.
zxc1
Baca juga: Sedikitnya 42 Orang Tewas Dalam Serangan Terhadap Kendaraan Penumpang di Distrik Kurram, Pakistan
Seperti dilansir dari Okezone, nanti hasil resolusi bakal disampaikan ke tingkat Senat yang dikuasai Republik. Sebagai informasi Partai Republik menduduki 53 dari 100 kursi Senat.
Namun, sedikitnya dua senator Republik telah menyatakan dukungan bagi resolusi soal wewenang perang itu. Jika disahkan di DPR dan Senat, maka resolusi itu tidak memerlukan tanda tangan Trump untuk segera dilaksanakan.