Parlemen Amerika Halangi Upaya Presiden Donald Trump Perang Dengan Iran
RIAU24.COM - Jumat 10 Januari 2020, Partai Demokrat yang menguasai Dewan Perwakilan Rakyat atau House Amerika Serikat (AS) menyetujui resolusi untuk menghalangi pemerintahan Presiden Donald Trump melakukan perang dengan Iran. Resolusi itu mendapat dukungan 224-194 suara dari parlemen Amerika.
zxc1
Seperti dilansir dari Okezone, nanti hasil resolusi bakal disampaikan ke tingkat Senat yang dikuasai Republik. Sebagai informasi Partai Republik menduduki 53 dari 100 kursi Senat.
Namun, sedikitnya dua senator Republik telah menyatakan dukungan bagi resolusi soal wewenang perang itu. Jika disahkan di DPR dan Senat, maka resolusi itu tidak memerlukan tanda tangan Trump untuk segera dilaksanakan.
zxc2
Upaya resolusi itu mengarahkan Presiden Amerika Serikat untuk menghentikan penggunaan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat terhadap Iran kecuali diberikan izin parlemen.
Seperti diketahui konflik Amerika Serikat (AS) dan Iran meningkat setelah serangan pesawat tanpak awak Amerika. Serangan Amerika itu telah menewaskan Komandan Pasukan Khusus Iran, Qassem Soleimani.
Nancy Pelosi, pemimpin Partai Demokrat, sekaligus Ketua DPR AS, menyebut bahwa dia tidak percaya Trump telah membuat AS lebih aman memerintahkan untuk Qassem Soleimani.
Trump, yang didukung Partai Republik mencuit dengan harapan, "Semua anggota Partai Republik bisa memberikan suara melawan Resolusi Kekuatan Perang Gila Nancy Pelosi".
Presiden Donald Trump juga membuat klaim mengenai informasi baru dari intelijen di balik serangan udara itu. Donald Trump bilang ke awak media di Gedung Putih bahwa Iran berencana meledakkan kedutaan besar Amerika Serikat (AS) di Irak. (Riki)