Menu

Beda Penilaian dengan BPK, Pengamat Sebut Kasus Jiwasraya tak Beresiko Sistemik

Siswandi 9 Jan 2020, 16:49
Ilustrasi
Ilustrasi

3 Mantan Direksi Diperiksa
Sementara itu, Kejaksaan Agung masih terus memeriksa saksi untuk mengungkap kasus Jiwasraya tersebut. Pada hari ini, giliran tiga mantan direksi Jiwasraya yang menjalani pemeriksaan, 

Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman mengatakan, pemeriksaan tersebut lanjutan dari penyidikan. Ketiga mantan direksi tersebut adalah mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, Direktur Pemasaran PT Jiwasraya De Young Adrian, dan Direktur SDM dan Kepatuhan Jiwasraya Muhammad Zamkhani.

“Seperti yang saya sampaikan setiap hari kepada teman-teman (wartawan), pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan lanjutan,” terangnya. 

Selain tiga nama mantan petinggi itu, Adi membeberkan ada satu nama, yakni Bambang Harsono, selaku mantan Sales Manager Bancassurance Jiwasraya Udhi Prasetyanto yang ikut dipanggil untuk diperiksa. Satu lagi, yakni Novi Rahmi selaku mantan Kepala Divisi SDM Jiwasraya. 

“Dari tujuh yang dipanggil, satu nama yang tidak hadir. Jadi ada enam yang diperiksa hari ini.  Tetapi nanti yang tidak hadir akan dipanggil kembali untuk diperiksa,” sambung Adi. ***

Halaman: 12Lihat Semua