Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terkena OTT, Begini Penilaian Pengamat
RIAU24.COM - Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengatakan Wahyu ditangkap terkait dugaan suap menyuap. Wahyu juga diamankan bersama tiga orang lainnya.
Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki NTT Erupsi, Rumah Terbakar, Batu 'beterbangan' hingga Korban Jiwa
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai, kelakuan Wahyu telah mencoreng lembaga kepemiluan di Indonesia.
"Kasus OTT tersebut sangat mencoreng nama baik KPU sebagai penyelenggara KPU," kata Ujang dilansir dari Rmol.id, Rabu, 8 Januari 2020.
zxc2