Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terkena OTT, Begini Penilaian Pengamat
RIAU24.COM - Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengatakan Wahyu ditangkap terkait dugaan suap menyuap. Wahyu juga diamankan bersama tiga orang lainnya.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai, kelakuan Wahyu telah mencoreng lembaga kepemiluan di Indonesia.
"Kasus OTT tersebut sangat mencoreng nama baik KPU sebagai penyelenggara KPU," kata Ujang dilansir dari Rmol.id, Rabu, 8 Januari 2020.
zxc2
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) tersebut menyesalkan sikap tidak terpuji dari oknum penyelenggara itu. Seharusnya seorang Komisioner KPU selaku penyelenggara demokrasi mestinya menjaga amanah masyarakat.
"Tentu kita sangat menyesalkan OTT kepada komisioner KPU tersebut. Orang yang diberi amanah harus bekerja dengan baik, bukan melakukan tindakan untuk memperkaya diri," kata Ujang.