Disdikpora Kuansing Sebut Pihak Sekolah Bisa Pakai Bangunan Baru, Asalkan Ada Surat BAST
RIAU24.COM - KUANSING- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau telah Membangun dan merehab bangunan Sekolah SD, SMP dan SKB. Baik dilakukan secara Swakelola, maupun secara tender (kontraktor) pada Tahun Anggaran 2019 lalu.
zxc1
Menurutnya, Seluruh Proyek Dikpora Tahun Anggaran 2019 telah selesai seluruhnya, dan juga telah sesuai dengan target atau batas waktu.