Terungkap, "Perahu Layar" Grup WAGs Jual Beli Narkoba Di Queen Club
"Jadi sekali lagi kami terangkan bahwa Minggu dinihari tadi itu, bagian dari operasi penangkapan bandar narkoba, bukan razia ya, Polri punya standar jelas bagaimana dalam melawan kejahatan peredaran narkoba tersebut" tutup Narto.
Untuk diketahui, bahwa pada Minggu dinihari (5/1/2020), Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau langsung meninjau ke lapangan setelah mendapat laporan adanya bandar narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
Pada operasi tersebut, Kapolda Riau menyebutkan bahwa petugas menemukan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan karyawan Queen Club.
Bahkan ditemukan WhatsApp grup (WAG) bernama Perahu Layar, sejumlah karyawan Queen Club yang tergabung di dalamnya melakoni bisnis penjualan Narkoba, yang notabene paling diminati adalah Pil Ekstasi. Pil setan itu tak lain dijual kepada pengunjung.
Turut disita barang bukti berupa belasan butir pil ekstasi dalam operasi tersebut dan juga alat hisap sabu (Bong), Barang haram itu diduga dijual oleh karyawan Queen Club.***