Menu

Terungkap, "Perahu Layar" Grup WAGs Jual Beli Narkoba Di Queen Club

Khairul Amri 5 Jan 2020, 22:01
Seorang karyawan Queen Club berinisial ZR diduga sebagai pengendali peredaran narkoba di tempat tersebut.
Seorang karyawan Queen Club berinisial ZR diduga sebagai pengendali peredaran narkoba di tempat tersebut.

RIAU24.COM - PEKANBARU - Jajaran Polda Riau berhasil menangkap bandar narkoba di salah satu tempat hiburan malam, Queen Club di Jalan Teuku Umar Pekanbaru, Minggu, 5 Januari 2020 dini hari.

Turut diamankan belasan butir pil ekstasi dan satu orang karyawan berinisial ZR yang diduga bandar narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Mendapat laporan atas penangkapan tersebut, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kombes Pol Andri Sudarmadi, dan wakilnya, AKBP Fibri Karpiananto. Direktur Resnarkoba Kombes Suhirman, dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya turun langsung ke Tempat Kejadian Peristiwa.

"Pada dinihari tadi, itu bukan razia, itu operasi penangkapan bandar narkoba yang kita duga sedang berada di tempat hiburan malam tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Minggu sore.

Perang terhadap peredaran Narkoba di Riau ini kata Narto, akan terus dilakukan dengan memburu jaringan-jaringan yang ada termasuk di tempat hiburan malam sekalipun yang terindikasi ada bandar atau pengedarnya.

"Jadi sekali lagi kami terangkan bahwa Minggu dinihari tadi itu, bagian dari operasi penangkapan bandar narkoba, bukan razia ya, Polri punya standar jelas bagaimana dalam melawan kejahatan peredaran narkoba tersebut" tutup Narto.

Untuk diketahui, bahwa pada Minggu dinihari (5/1/2020), Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau langsung meninjau ke lapangan setelah mendapat laporan adanya bandar narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Pada operasi tersebut, Kapolda Riau menyebutkan bahwa petugas menemukan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan karyawan Queen Club.

Bahkan ditemukan WhatsApp grup (WAG) bernama Perahu Layar, sejumlah karyawan Queen Club yang tergabung di dalamnya melakoni bisnis penjualan Narkoba, yang notabene paling diminati adalah Pil Ekstasi. Pil setan itu tak lain dijual kepada pengunjung.

Turut disita barang bukti berupa belasan butir pil ekstasi dalam operasi tersebut dan juga alat hisap sabu (Bong), Barang haram itu diduga dijual oleh karyawan Queen Club.***