Menu

Ini Kata MUI Bengkalis Menanggapi Surat Himbauan Gubenur Riau Soal Tahun Baru

Dahari 31 Dec 2019, 16:20
MUI Bengkalis tanggapi himbauan Gubernur Riau dalam merayakan tahun baru masehi 2020 (foto/int)
MUI Bengkalis tanggapi himbauan Gubernur Riau dalam merayakan tahun baru masehi 2020 (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Bengkalis mendukung penuh adanya himbauan Pemerintah Provinsi Riau melarang warganya menggunakan kembang api dan meniup terompet saat merayakan malam tahun baru 2020.

"Sama seperti tahun sebelumnya, Gubernur Riau kembali mengedarkan surat imbauan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menyambut tahun baru 2020 dan kita sangat mendukungnya," ujar, Amrizal, Selasa 31 Desember 2019.

zxc1


Lanjut Ketua MUI, dalam himbauan tersebut Gubernur meminta agar masyarakat tidak merayakan penyambutan tahun baru dengan hiburan, baik dengan pembakaran kembang api maupun peniupan terompet apapagi hal-hal yang bertentangan dengan syariat.
Halaman: 12Lihat Semua