Menu

Ini Kata MUI Bengkalis Menanggapi Surat Himbauan Gubenur Riau Soal Tahun Baru

Dahari 31 Dec 2019, 16:20
MUI Bengkalis tanggapi himbauan Gubernur Riau dalam merayakan tahun baru masehi 2020 (foto/int)
MUI Bengkalis tanggapi himbauan Gubernur Riau dalam merayakan tahun baru masehi 2020 (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Bengkalis mendukung penuh adanya himbauan Pemerintah Provinsi Riau melarang warganya menggunakan kembang api dan meniup terompet saat merayakan malam tahun baru 2020.

"Sama seperti tahun sebelumnya, Gubernur Riau kembali mengedarkan surat imbauan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menyambut tahun baru 2020 dan kita sangat mendukungnya," ujar, Amrizal, Selasa 31 Desember 2019.

zxc1

Lanjut Ketua MUI, dalam himbauan tersebut Gubernur meminta agar masyarakat tidak merayakan penyambutan tahun baru dengan hiburan, baik dengan pembakaran kembang api maupun peniupan terompet apapagi hal-hal yang bertentangan dengan syariat.

"Mengisi malam pergantian tahun baru lebih eloknya diisi dengan kegiatan ibadah," ucapnya lagi.

zxc2

Masih kata Amrizal, beribadah dengan memanjatkan doa, renungan dan introspeksi diri hingga menentukan resolusi diri agar tahun yang akan datang lebih baik dari tahun sebelumnya.

Disamping itu, MUI Kabupaten Bengkalis juga mengingatkan kepada para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak mereka turun di jalan-jalan atau tempat hiburan yang dapat menganggu kemanan, ketentraman dan ketertiban.

Amrizal meminta para tokoh masyarakat, tokoh agama untuk memberikan arahan kepada masyarakat, terutama generasi muda.

"Kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dapat memberikan arahan kepada masyarakat terutama generasi muda untuk dapat melaksanakan kegiatan yang bermanfaat dalam mengisi malam pergantian tahun ini,"tambah Amrizal. (R24/Hari)