Meski Sudah Dilantik, Dewan Pengawas KPK Akan Tetap Bungkam Hingga 3 Januari 2020, Ini Sebabnya
Pernyataan Syamsuddin ini diberikannya ketika disodori pertanyaan oleh awak media mengenai kasus gagal bayar Jiwasraya. Seperti diketahui, sorotan tajam masih tertuju kepada BUMN yang bergerak di sektor asuransi itu, karena kasus gagal bayar premi nasabah, yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango malah menyebut bahwa pihaknya tak akan mengambil alih kasus ini. Ia berdalih, kasus Jiwasraya memang pernah dilaporkan ke KPK, namun tidak ditindaklanjuti serius pada periode sebelumnya. ***