Menu

KPK Dalami Proses Suap Distribusi Gula

Bisma Rizal 24 Dec 2019, 14:04
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalmi proses dugaan pemberian suap kepada Direktur Utama PTPN III, Dolly Pulungan terkait distribusi gula pada 2019.

Atas dasar itulah, kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, penyidik KPK membutuhkan keterangan Sekretaris Direktur Pemasaran PTPN III Holding, Adinda Anjarsari.

zxc1


"Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai pemberian uang dari tersangka pemberi kepada tersangka penerima," kata Yuyuk saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (23/12/2019) malam.
Halaman: 12Lihat Semua