Dewan Pengawas KPK: Pimpinan Sebaiknya Tidak Rangkap Jabatan
RIAU24.COM - JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak rangkap jabatan dalam memimpin lembaga anti korupsi tersebut.
Baca juga: Fakta Baru Aliran Dana Rp225 Juta dari Alm Dokter Aulia Sebelum Bunuh Diri, Polisi Buka Suara...
zxc1
Syamsuddin menyebutkan, sebaiknya pimpinan KPK baru yang masih rangkap jabatan untuk segera mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya. "Ya, sebaiknya tentu tidak (rangkap jabatan)," katanya.