Dewan Pengawas KPK: Pimpinan Sebaiknya Tidak Rangkap Jabatan
RIAU24.COM - JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak rangkap jabatan dalam memimpin lembaga anti korupsi tersebut.
zxc1
Baca juga: FPI Gelar Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Adili Jokowi dan Penangkapan Atas Pemilik Akun Fufufafa
Syamsuddin menyebutkan, sebaiknya pimpinan KPK baru yang masih rangkap jabatan untuk segera mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya. "Ya, sebaiknya tentu tidak (rangkap jabatan)," katanya.