Menu

Dewan Pengawas KPK: Pimpinan Sebaiknya Tidak Rangkap Jabatan

Bisma Rizal 23 Dec 2019, 20:11
Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris (foto/int)
Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak rangkap jabatan dalam memimpin lembaga anti korupsi tersebut.

Hal itulah yang diungkapkan oleh anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris saat ditemui wartawan di Gedung C1, Jakarta, Senin (26/12/2019).

zxc1


Syamsuddin menyebutkan, sebaiknya pimpinan KPK baru yang masih rangkap jabatan untuk segera mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya. "Ya, sebaiknya tentu tidak (rangkap jabatan)," katanya.
Halaman: 12Lihat Semua