Pakar Hukum Ini Sebut Jokowi Lakukan Strategi Tutupi Nasi Basi, Ini Alasannya
RIAU24.COM - Presiden Jokowi dituding lakukan strategi "Tutupi Nasi Basi" dalam kontroversi Undang-Undang KPK. Pelantikan Dewan Pengawas KPK yang diisi oleh orang-orang berlatar belakang baik hanya upaya menutupi keburukan sistem dalam UU KPK hasil revisi.
Demikian disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari. "Dewas itu ibarat tudung saji yang bagus. Jokowi hendak menutupi nasi dan sambal basi kealpaan UU KPK dengan tudung saji itu," ucap Feri melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/12).
Feri mengakui bahwa anggota Dewas yang dilantik Jokowi berlatar belakang baik dan akan membawa suasana kerja yang positif. Akan tetapi, itu bukan jaminan Dewas bisa bekerja ideal dalam empat tahun ke depan karena sistemnya salah.
"Terutama karena sistem yang dibangun UU baru sangat buruk karena menempatkan orang-orang presiden," kata Feri seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Menurut Feri, posisi Dewas sangat penting dalam KPK berdasarkan UU No. 19 tahun 2019. Jauh lebih penting ketimbang pimpinan KPK yang diketuai Komjen Pol Firli Bahuri.
Dewas memiliki kewenangan yang bersifat pro justisia hingga mengawasi etik pimpinan KPK. Perjalanan kasus yang ditangani KPK pun bergantung pada keputusan Dewas.