Dewan Pengawas KPK: Kami Tak Mempermasalahkan Sikap Skeptis Masyarakat
RIAU24.COM - JAKARTA- Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku, tidak mempermasalahkan kesan skeptis sebagian masyarakat atas keberadaan lembaga baru yang dipimpinnya.
zxc1
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
"Justru malah akan membuat kami bekerja lebih baik baik," ujar Tumpak saat jumpa pers usai serah terima jabatan (Sertijab) di kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Tumpak pun menambahkan, berdasarkan UU nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK ada enam tugas yang harus dilaksanakan oleh Dewan Pengawas.