Menu

Dewan Pengawas KPK: Kami Tak Mempermasalahkan Sikap Skeptis Masyarakat

Bisma Rizal 20 Dec 2019, 21:14
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean (foto/int)
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku, tidak mempermasalahkan kesan skeptis sebagian masyarakat atas keberadaan lembaga baru yang dipimpinnya.

zxc1


"Justru malah akan membuat kami bekerja lebih baik baik," ujar Tumpak saat jumpa pers usai serah terima jabatan (Sertijab) di kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Tumpak pun menambahkan, berdasarkan UU nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK ada enam tugas yang harus dilaksanakan oleh Dewan Pengawas.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua