Menu

Soal Buku Plagiat LAMR yang Berujung Somasi, Ini Tanggapan Sekda Bengkalis

Dahari 20 Dec 2019, 15:08
Ketua Dewan Kehormatan Adat (DKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis juga menjabat sebagai Sekda Bengkalis, H. Bustami HY (foto/Hari)
Ketua Dewan Kehormatan Adat (DKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis juga menjabat sebagai Sekda Bengkalis, H. Bustami HY (foto/Hari)
Diberitakan, Ahli Waris H. Azrai Jali, penyusun buku berjudul "Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis" pertama diterbitkan 30 Juni 2009/7 Rajab 1430 H, resmi melayangkan somasi ke Pengurus Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis.

Somasi dilayangkan ahli waris, terhitung Rabu (18/12/19) kemarin hingga tujuh hari ditembuskan ke pihak-pihak yang berwenang.

Saat itu, didampingi Kuasa Hukum, Al Aziz dan rekan, Ahli Waris H. Azrai Jali, Muhammad Teguh S, mengatakan, langkah somasi terhadap DPH LAMR Kabupaten Bengkalis karena diduga dengan sengaja melakukan plagiat karya buku yang disusun almarhum ayahnya.

Halaman: 234Lihat Semua