Mulai Dari Ditembak Hingga Ancaman Penjara, 4 Negara Ini Larang Perayaan Natal
RIAU24.COM - Umat Kristen di belahan negara tidak sepenuhnya bebas dan meriah merayakan Natal untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus setiap tanggal 25 Desember.
Hal itu terjadi karena ada negara yang resmi melarang perayaan Natal diadakan secara terbuka, bahkan ada pemerintah yang resmi menjerat mereka yang merayakan Natal sebagai kriminal.
Berikut 4 negara ini melarang umat Kristen merayakan Natal dan memasang ornamen Natal di ruang publik.
1. Korea Utara
Penguasa Korea Utara bersikap anti Natal yang sangat kuat sehingga mengancam akan menembakkan artileri ke pohon Natal di dekat perbatasan Korea Selatan.
Ancaman itu dikeluarkan setelah sekelompok umat Kristen Korea Selatan memajang pohon Natal. Korea Utara menganggap pohon Natal itu sebagai alat perang psikologis.