Mulai Dari Ditembak Hingga Ancaman Penjara, 4 Negara Ini Larang Perayaan Natal
Di Korea Utara juga tidak ada hari libur keagamaan kecuali merayakan pemimpin negara dan pendirinya.
2. Brunei Darussalam.
Pemerintahan kerajaan Brunei telah mengeluarkan aturan yang melarang perayaan Natal digelar secara terbuka. Non-Muslim diizinkan merayakan Natal hanya di dalam komunitas mereka atau keluarga mereka.
Pohon Natal dan ornamen tidak dibolehkan muncul di ruang publik. Pelanggaran atas aturan ini akan diseret ke pengadilan dan dijebloskan ke penjara hingga 5 tahun lamanya.
Baca juga: Nikita Mirzani Kecam Aksi Umrah Transgender Isa Zega, Pakai Ihram Wanita - Dikecam Warganet
Umat Kristen pun dilarang membahas apapun tentang agamanya kepada umat Muslim. Menurut pemerintah Brunei, perayaan Natal secara terbuka akan merusak akidah komunitas Muslim di negara itu.
3. Tajikistan