Fenomena BUMN Jiwasraya, Mulai Bermasalah Sejak Era SBY, Makin Parah di Zaman Jokowi
Dikatakan, salah satu penyebab perusahaan gagal membayar polis adalah akibat kesalahan strategi dalam berinvestasi. Dalam hal ini, penempatan usaha yang semestinya mayoritas ditempatkan ke goverment bond malah dimasukkan dalam skema investasi reksa dana saham.
Berdasarkan rencana panjang perseroan, seharusnya goverment bond menjadi instrumen investasi paling besar, yaitu sebesar 30 persen. Termasuk juga obligasi korporasi non-BUMN, instrumen Bank Indonesia (BI) 30 persen.
Sementara instrumen investasi saham, reksa dana maksimum hanya 20 persen. Terakhir deposito minimum 10 persen.
Namun yang terjadi saat ini malah berbanding terbalik. Fakta saat ini, per 2018, perseroan telah menanamkan investasi saham lebih dari 50 persen.Sementara di instrumen obligasi pemerintah, instrumen BI masing-masing sekitar 15 persen. Selanjutnya perusahaan investasi di properti sekitar 20 persen. Lalu deposito sekitar 5 persen. ***