Setelah Kantongi Nama Kepala Daerah Pemilik Rekening di Kasino, Ini yang Akan Dilakukan KPK
Saat ditanya siapa tersangka yang dimaksud, Agus kembali menolak menyebutkan nama. Namun ia memastikan, informasi tentang kepala daerah yang menyimpan uang di kasino luar negeri itu benar adanya.
Seperti diketahui, terungkapnya fenoma kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri, pertama kali diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Badaruddin. Yang membuat kaget, uang milik para kepala daerah itu biasanya disimpan dalam bentuk dolar, namun jika dirupiahkan, totalnya mencapai Rp50-an miliar.
Sumber sepublika yang memahami proses itu mengungkapkan, dalam praktiknya biasanya pihak bersangkutan menukarkan uang yang hendak disamarkan asal muasalnya itu ke dalam bentuk cip alias kepingan di rumah judi. Sebagian kecil dari cip itu kemudian dimainkan.
Sisanya akan ditukarkan kembali dalam bentuk uang tunai dengan surat keterangan sebagai hasil bermain judi. Karena lokasi transaksi di negara yang melegalkan perjudian, uang yang sudah “dicuci” itu bisa lolos pemeriksaan di pintu-pintu masuk ke Tanah Air, baik melalui bandar udara maupun pelabuhan.
Wapres Mendukung
Terpisah, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendukung penelusuran oknum kepala daerah yang diduga menempatkan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri itu. KH Ma'ruf pun berharap aparat yang memiliki otoritas untuk menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.