Setelah Kantongi Nama Kepala Daerah Pemilik Rekening di Kasino, Ini yang Akan Dilakukan KPK
RIAU24.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan pihaknya telah mengatongi satu nama kepala daerah, yang diduga memiliki rekening kasino atau tempat perjudian di luar negeri.
Saat ini, kepala daerah yang bersangkutan sudah masuk dalam radar pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
“Yang saya ketahui orangnya satu itu,” lontarnya, Selasa (17/12/2019) di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Saat ditanya siapa kepala daerah yang dimaksud, Agus belum bersedia mengungkapnya. Ia berdalih, saat ini masih dalam proses hukum.
Saat ini, langkah yang dilakukan KPK adalah mendalami seorang tersangka, yang diketahui anak buah kepala daerah tersebut.
“Jadi, ada kasus yang (sudah) ditangani. Rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Pengembangannya nanti ke sana (kepala daerah),” terangnya lagi, dilansir republika.
Saat ditanya siapa tersangka yang dimaksud, Agus kembali menolak menyebutkan nama. Namun ia memastikan, informasi tentang kepala daerah yang menyimpan uang di kasino luar negeri itu benar adanya.
Seperti diketahui, terungkapnya fenoma kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri, pertama kali diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Badaruddin. Yang membuat kaget, uang milik para kepala daerah itu biasanya disimpan dalam bentuk dolar, namun jika dirupiahkan, totalnya mencapai Rp50-an miliar.
Sumber sepublika yang memahami proses itu mengungkapkan, dalam praktiknya biasanya pihak bersangkutan menukarkan uang yang hendak disamarkan asal muasalnya itu ke dalam bentuk cip alias kepingan di rumah judi. Sebagian kecil dari cip itu kemudian dimainkan.
Sisanya akan ditukarkan kembali dalam bentuk uang tunai dengan surat keterangan sebagai hasil bermain judi. Karena lokasi transaksi di negara yang melegalkan perjudian, uang yang sudah “dicuci” itu bisa lolos pemeriksaan di pintu-pintu masuk ke Tanah Air, baik melalui bandar udara maupun pelabuhan.
Wapres Mendukung
Terpisah, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendukung penelusuran oknum kepala daerah yang diduga menempatkan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri itu. KH Ma'ruf pun berharap aparat yang memiliki otoritas untuk menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.
Senada dengannya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Johan Budi juga kembali mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas temuan PPATK. Dalam hal ini Budi tidak mempersoalkan jika temuan itu ditindaklanjuti KPK, Kepolisian atau Kejaksaan.
Mantan juru bicara KPK itu mengatakan, temuan PPATK itu begitu mengejutkan. Sehingga simpanan uang puluhan miliar milik kepala daerah di luar negeri patut dipertanyakan.
"Dana puluhan miliar kemudian diputar di kasino di luar negeri gitu kan, jadi ini kan mengagetkan juga. Tidak hanya soal etika, sudah harus diusut tuntas ini," ujarnya lagi. ***