Menu

Soal Dugaan Rekening Kepala Daerah di Kasino, Kemendagri Lepas Tangan, KPK Bilang Begini

Siswandi 17 Dec 2019, 16:00
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan lepas tangan soal temuan dugaan rekening kasino milik sejumlah kepala daerah di Tanah Air. Hal itu diakui Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar. Menurutnya, masalah itu menjadi urusan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebab, data transaksi keuangan PPATK sifatnya rahasia. Sehingga, bukan menjadi ranah Kementerian Dalam Negeri.

“Kami serahkan kepada PPATK dan aparat penegak hukum apabila terdapat unsur pelanggaran hukumnya, karena data transaksi keuangan sifatnya rahasia," kata Bahtiar lewat keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Desember 2019.

Dilansir viva, Bahtiar mengatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempersilakan kepada aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum, apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

"Prinsipnya, Mendagri mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki temuan rekening kasino di luar negeri, apabila terbukti milik kepala daerah yang memenuhi unsur pelanggaran hukumnya,” ujarnya.

Ditambahkannya lagi, data pelaporan itu belum terbukti apakah ada pelanggaran hukumnya atau tidak. Karena itu semua pihak diminta menghormati azas praduga tak bersalah.

Sambungan berita: KPK: Sudah Benar 
Halaman: 12Lihat Semua